Purnatugas Personel Polres Purbalingga Dilepas dengan Delman

    Purnatugas Personel Polres Purbalingga Dilepas dengan Delman
    Purnatugas Personel Polres Purbalingga Dilepas dengan Delman

    Purbalingga - Ada hal berbeda dalam pelepasan purnatugas personel Polres Purbalingga, Jumat (28/1/2022). Setelah melaksanakan upacara purnabakti di halaman mapolres, personel yang telah habis masa dinasnya dilepas meninggalkan mapolres menggunakan delman hias.

    Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan upacara purnabakti digelar sebagai wujud penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya, bagi para senior personel Polres Purbalingga yang memasuki masa purnatugas.

    "Dimana para personel baik Polri maupun PNS Polri yang memasuki purnatugas telah melaksanakan tugas mengabdikan diri memberikan tenaga, waktu dan pikiran demi menjalankan tugas yang diembannya, " kata kapolres.

    Kapolres menyampaikan bahwa pelepasan purnatugas yang dilakukan kali ini dilakukan dengan kegiatan tradisi pelepasan menggunakan delman. Hal ini agar para purnawirawan memiliki kesan tersendiri saat berakhirnya tugas di Polres Purbalingga.

    "Kami sampaikan terima kasih atas pelaksanaan tugas personel yang telah mendharmabaktikan dirinya melalui organisasi kepolisian. Tetap semangat serta tidak putus pengabdian bagi bangsa dan negara dengan berkontribusi dalam kamtibmas, " pesan kapolres.

    Dari data ada 22 personel  Polres Purbalingga yang memasuki masa purnatugas di tahun 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 21 anggota Polri dan 1 PNS Polri Polres Purbalingga.( Agus P )

    Purbalingga
    Agus Pristiwanto

    Agus Pristiwanto

    Artikel Sebelumnya

    Harga Minyak Goreng Melambung, Camat Kemangkon...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi DBD, PSN di Kemangkon Digalakkan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami