Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Kecamatan Bojongsari Masih Temukan Warga Tidak Bermasker

    Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Kecamatan Bojongsari Masih Temukan Warga Tidak Bermasker
    Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Kecamatan Bojongsari Masih Temukan Warga Tidak Bermasker

    Purbalingga - Satgas Covid-19 Kecamatan Bojongsari yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan tenaga kesehatan menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (prokes) di jalan raya depan Polsek Bojongsari, Kamis (3/2/2022). Kegiatan dibantu oleh sejumlah organisasi masyarakat dan relawan.

    Hasilnya masih ditemukan sebanyak 24 warga yang melanggar prokes. Para pelanggar ditemukan petugas tidak memakai masker saat beraktivitas. Sebagian warga Kecamatan Bojongsari dan warga luar kecamatan yang saat itu melintas.

    Kapolsek Bojongsari AKP I Made Nergo mengatakan hari ini dilaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan secara gabungan. Tujuannya untuk memantau ketaatan masyarakat akan prokes dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

    "Operasi yustisi dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap patuh prokes. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dimana sejumlah kasus baru mulai bermunculan, " kata kapolsek.

    Disampaikan, kapolsek dari data untuk Kabupaten PurbaIingga saat ini jumlah masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 36 orang. Sebagian dirawat dan sebagian lainnya menjalani isolasi mandiri. Oleh sebab itu, kami melakukan upaya antisipasi dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi gabungan.

    "Dengan operasi yustisi yang ditingkatkan kami harapkan masyarakat terus patuh akan prokes. Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bojongsari, " tegas kapolsek.

    Sementara, Camat Bojongsari Sugeng Riyadi yang turut dalam kegiatan operasi yustisi mengatakan bahwa di wilayah Kecamatan Bojongsari saat ini terdapat satu warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh sebab itu, selain melaksanakan tracing warga yang pernah kontak dilakukan kegiatan operasi yustisi gabungan.

    "Kegiatan dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bojongsari. Diharapkan masyarakat Kecamatan Bojongsari bisa tertib akan prokes, " ucapnya.

    Camat menambahkan dalam kegiatan operasi yustisi kali ini ditemukan 24 warga yang tidak memakai masker. Kepada mereka kemudian dilakukan pendataan dan diberikan masker untuk bisa langsung dipakai. 

    "Selain itu, salah satu pelanggar diketahui belum divaksin. Kami antar menuju Puskesmas Bojongsari untuk bisa mendapatkan vaksin, " pungkasnya.( Agus P )

    Baca juga: Test

    Purbalingga
    Agus Pristiwanto

    Agus Pristiwanto

    Artikel Sebelumnya

    153 Warga Desa Karanganyar Akan Terima BLT...

    Artikel Berikutnya

    Angin Kencang Landa Kutasari Dua Rumah Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami